klivet - Informasi Seputar Investasi Hari Ini

Loading

Mengenal Bahaya Investasi Bodong di Indonesia

Mengenal Bahaya Investasi Bodong di Indonesia


Investasi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan kekayaan secara finansial. Namun, di tengah maraknya penawaran investasi bodong di Indonesia, penting bagi masyarakat untuk mengenal bahayanya.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi bodong adalah investasi yang tidak memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang. Hal ini bisa berupa skema piramida, money game, atau investasi bodong lainnya. Direktur Pengawasan Pasar Modal OJK, M. Khoirul Huda, mengatakan bahwa investasi bodong dapat merugikan masyarakat karena tidak ada jaminan keamanan dan keuntungan yang dijanjikan.

Masyarakat perlu waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan. Menurut pakar ekonomi, Faisal Basri, “Masyarakat perlu melakukan riset dan memastikan legalitas perusahaan sebelum berinvestasi. Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.”

Selain itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, juga menambahkan bahwa masyarakat perlu mengenali ciri-ciri investasi bodong, seperti iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal, sistem pengembalian dana yang tidak jelas, serta tidak adanya izin resmi dari otoritas yang berwenang.

Dalam menghadapi investasi bodong, perlindungan konsumen juga menjadi peran penting bagi lembaga pemerintah. Ketua Komisi Perlindungan Konsumen Indonesia (KPKI), Tulus Abadi, menegaskan bahwa “Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas untuk mencegah kerugian akibat investasi bodong di Indonesia.”

Dengan mengenal bahaya investasi bodong di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam memilih investasi yang aman dan legal. Sebagai konsumen cerdas, selalu pastikan untuk melakukan riset dan memeriksa legalitas perusahaan sebelum berinvestasi. Jangan sampai terjebak dalam skema investasi bodong yang merugikan.