Investasi Bodong: Mengapa Masyarakat Rentan Terjebak?
Investasi bodong, atau sering disebut juga dengan investasi palsu, merupakan salah satu bentuk penipuan yang kerap kali menjerat masyarakat. Namun, mengapa masyarakat rentan terjebak dalam investasi bodong?
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Financial Services Authority (OJK), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Fakhri Hilmi, masyarakat rentan terjebak dalam investasi bodong karena tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar dalam waktu singkat. “Investasi bodong sering kali menawarkan return yang tinggi dalam waktu singkat, sehingga membuat masyarakat tergoda untuk berinvestasi tanpa melakukan pengecekan yang matang,” ujarnya.
Selain itu, kurangnya edukasi keuangan juga menjadi faktor utama mengapa masyarakat rentan terjebak dalam investasi bodong. Menurut survei dari OJK, hanya sekitar 30% masyarakat Indonesia yang memiliki literasi keuangan yang baik. Hal ini membuat masyarakat sulit untuk membedakan investasi bodong dengan investasi yang legal dan aman.
Menurut Koordinator KontraS, Haris Azhar, investasi bodong juga seringkali menggunakan modus yang menarik dan meyakinkan. “Mereka sering menggunakan modus penjualan yang agresif dan janji-janji manis untuk menarik minat masyarakat,” ujarnya. Hal ini membuat masyarakat yang kurang waspada rentan terjebak dalam investasi bodong.
Untuk menghindari terjebak dalam investasi bodong, masyarakat perlu lebih waspada dan cermat dalam memilih investasi. Selalu lakukan pengecekan terhadap perusahaan investasi, pastikan memiliki izin resmi dari OJK, dan jangan tergoda dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Selain itu, tingkatkan literasi keuangan agar mampu mengenali investasi bodong dan menghindarinya.
Investasi bodong memang menggiurkan, namun risikonya sangat tinggi dan dapat merugikan masyarakat secara finansial. Oleh karena itu, waspadalah dan selalu bijak dalam memilih investasi. Jangan sampai terjebak dalam investasi bodong yang hanya akan menguras dompet Anda.