klivet - Informasi Seputar Investasi Hari Ini

Loading

Bahaya Investasi Bodong: Peringatan dari OJK

Bahaya Investasi Bodong: Peringatan dari OJK


Investasi bodong memang menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Bahaya investasi bodong telah membuat banyak orang kehilangan uang dan aset berharga mereka. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar waspada terhadap investasi bodong.

Menurut data OJK, investasi bodong semakin marak di Indonesia. Ketua OJK, Wimboh Santoso, mengatakan bahwa investasi bodong seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat. Namun, hal tersebut sebenarnya hanya tipuan belaka. “Masyarakat harus berhati-hati dengan investasi bodong yang menjanjikan imbal hasil besar dalam waktu singkat. Ini bisa jadi tipuan dan berpotensi merugikan,” ujar Wimboh.

Investasi bodong seringkali menawarkan skema piramida yang tidak berkelanjutan. Skema ini membutuhkan terus menerusnya perekrutan anggota baru untuk membayar keuntungan kepada anggota lama. Hal ini bisa berujung pada kerugian besar bagi para investor. Menurut Direktur Pengawasan Fintech dan Inovasi Keuangan Digital OJK, Hendrikus Passagi, “Investasi bodong memiliki risiko yang sangat tinggi. Masyarakat sebaiknya menghindari investasi bodong dan memilih investasi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.”

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terhadap perusahaan investasi yang menawarkan imbal hasil besar. Pastikan perusahaan tersebut memiliki izin usaha dan terdaftar di OJK. Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa melakukan riset terlebih dahulu.

Investasi bodong bukanlah pilihan yang aman dan bisa membahayakan kondisi keuangan Anda. Sebagai masyarakat yang cerdas, waspadalah terhadap investasi bodong. Jangan sampai terjebak dalam skema penipuan yang bisa merugikan Anda. Ingatlah selalu peringatan dari OJK: waspada terhadap bahaya investasi bodong.